16 Juta Pekerja Sawit Terdampak Kebijakan Diskriminatif Eropa

19/01/21

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pekerja dan petani sawit terancam kebijakan Uni Eropa yang akan melarang penggunaan sawit sebagai bahan baku biofuel. Uni Eropa diminta mempertimbangkan keputusannya karena berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi di Indonesia.

Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) mengatakan kebijakan Eropa akan berdampak kepada keberlangsungan industri sawit  terkait perlindungan sawit secara menyeluruh.

Menurutnya, industri sawit di Indonesia berkontribusi bagi penyerapan tenaga kerja sebagai gambaran jumlah pekerja di perkebunan rakyat, swasta dan negara sebanyak 3,78 juta orang dan terdapat 2,2 juta petani. Total jumlah pekerja yang terlibat dalam rantai pasok sawit mencapai 16,2 juta jiwa.

“Kami mengutuk tindakan EU (red- Europe Union/Uni Eropa) yang berencana  menghentikan pembelian sawit dari Indonesia. Seharusnya Eropa tidak hanya melihat deforestasi. Tetapi pikirkan juga manusianya,” katanya dalam siaran resmi, Selasa (23/4/2019).

Dalam Diskusi Membedah Peranan dan Kepatuhan Industri Sawit di Sektor Tenaga Kerja Nursanna mendukung upaya pemerintah dalam rangka melawan diskriminasi sawit di Eropa.

“Pemerintah harus bersikap tegas karena ini menyangkut nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sawit. Anggota kami di JAPBUSI hingga 2 juta orang yang bekerja di sawit,” kata Nursanna.

Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI, menjelaskan ancaman nyata yang dihadapi industri sawit lantaran tingginya tuntutan dan standar di pasar global. Ada enam tuduhan yang kerap dialamatkan yaitu status ketenagakerjaan, dialog sosial antara perusahaan dengan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, mempekerjakan anak, upah yang minim dan lemahnya pengawasan pemerintah.

“Dengan isu lingkungan sudah kewalahan. Ditambah lagi isu anak dan pekerja. Kalau terus digaungkan maka akan berdampak besar bagi industri,” katanya.

Isu negatit ketenagakerjaan jika  tidak bisa diselesaikan akan membuat iklim investasi ikut meredup. Sumarjono menyimpulkan industri sawit berada dalam ancaman. Di satu sisi biaya operasional termasuk upah pekerja terus naik, tapi harga sawit fluktuatif dan produktivitas kebun cenderung stagnan.