RSPO Tetapkan Prosedur Penanaman Baru Versi 2021 Bagi Pekebun Sawit
21/10/21
InfoSAWIT, JAKARTA – Penerapan prosedur penanaman baru (npp) terus dilakukan perbaikan, bahkan prosedur ini kembali diperbaharui paska diterbitkannya p&c rspo 2018. faktanya, npp tidak berlaku untuk pekebun swadaya yang mengikuti sertifikasi berdasarkan standar pekebun swadaya rspo (2019) dan/atau interpretasi nasional/lokal yang berlaku.
Dewan Gubernur RSPO telah secara resmi mengesahkan Prosedur Penanaman Baru (NPP) RSPO 2021 yang direvisi, langkah ini guna memastikan konsistensi sesuai Prinsip dan Kriteria (P&C) RSPO 2018 yang diperbarui serta meningkatkan kejelasan persyaratan dan proses NPP.
Sebelumnya, NPP RSPO awalnya dikembangkan pada tahun 2009 untuk menyediakan kerangka kerja bagi pengembangan lahan baru yang bertanggung jawab supaya perkebunan kelapa sawit mampu mengurangi dampak negatif pada kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT), hutan memiliki Stok Karbon Tinggi (SKT), lahan gambut, dan marjinal. Serta menegakkan hak-hak masyarakat setempat termasuk hak-hak mereka atas tanah yang dikembangkan. Implementasi NPP guna memastikan bahwa indikator P&C RSPO cukup relevan dan dapat diterapkan ketika pengembangan baru dimulai.
Revisi NPP 2021 menggantikan NPP sebelumnya yang mulai berlaku untuk semua penanaman kelapa sawit baru yang dilakukan mulai Januari 2010, dengan memberikan panduan yang lebih baik tentang skenario pengembangan dimana NPP berlaku dan bagaimana pekebun sawit juga harus mampu menerapkan prosedur penanaman baru.
Perubahan mendasar dari NPP 2021 yakni persyaratan penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT)/ Stok Karbon Tinggi (SKT) diselaraskan dengan P&C 2018, sesuai dalam lampiran 5: Transisi dari Penilaian NKT ke NKT-SKT, dipandu melalui Interpretasi RSPO terhadap Indikator 7.12.2. Pembangunan baru yang direncanakan pada lahan yang telah dikembangkan sebelumnya atau pada lahan dibawah pengelolaan aktif, dibebaskan dari NPP.
Lantas, pengembangan baru yang direncanakan oleh pekebun sawit (smallholders) yang hendak memperoleh sertifikat sesuai P&C, baik melalui sertifikasi kelompok dan atau berbasis pasokan perusahaan, serta pendekatan berbasis risiko yang ditetapkan melalui toolkit yang telah disederhanakan.
Mekanisme pendaftaran kasus (case registry) tersedia bagi anggota RSPO yang ingin mendaftarkan NPP yang prosesnya sedang berjalan ke Sekretariat RSPO. NPP yang telah terdaftar diperbolehkan untuk diselesaikan berdasarkan NPP 2015 selama masa tenggang penerapan NPP 2021 yang berlaku sampai 14 Januari 2022.
Sebagian besar pengajuan NPP (kecuali pengajuan NPP oleh pekebun sawit di daerah berisiko rendah) harus diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh ASI (Accreditation Services International). Periode konsultasi publik selama 30 hari wajib untuk semua pengajuan NPP.
Kepala Unit Integritas RSPO, Wan Muqtadir mengungkapkan, perjalanan dua tahun mengembangkan NPP yang direvisi telah menghasilkan standar yang lebih pragmatis bagi anggota dan Lembaga Sertifikasi untuk sistem pelaporan, merupakan cara yang lebih efisien untuk memperoleh informasi.
“Apa yang dibawa NPP adalah mekanisme yang baik untuk penanaman yang bertanggung jawab oleh anggota RSPO. Ketika NPP diterapkan, pekebun dapat mengidentifikasi semua -daerah yang boleh dan tidak boleh digunakan- untuk pengembangan kelapa sawit baru. Dengan mengidentifikasi areal konservasi tinggi, pelaku telah melestarikan lingkungan dan membuat masyarakat tenang dalam pengembangan,” katanya dikutip InfoSAWIT dalam laman resmi RSPO.
Lebih lanjut tutur Muqtadir, penerapan NPP ke depan akan diintegrasikan ke dalam gambar sehingga auditor dapat memeriksanya selama audit P&C, memastikan tanggung jawab lanjutan dari area pengembangan kelapa sawit baru. “Karena NPP, sebenarnya lebih banyak area HCV/NKT yang teridentifikasi selama lima tahun terakhir, jadi kami tahu lebih banyak area HCV/NKT yang dilestarikan,” tandas Muqtadir. (T2)
Related Posts
Penguatan Perlindungan Perempuan Sawit, Gapki Kalbar Gelar Seminar Dan Workshop
Admin Japbusi2024-11-04T12:27:35+07:00November 4, 2024|Komentar Dinonaktifkan pada Penguatan Perlindungan Perempuan Sawit, Gapki Kalbar Gelar Seminar Dan Workshop
Jaga Sawitan Gelar Dialog Tentang Hubungan Kerja dan Tata Kelola
Admin Japbusi2024-11-04T12:26:13+07:00November 4, 2024|Komentar Dinonaktifkan pada Jaga Sawitan Gelar Dialog Tentang Hubungan Kerja dan Tata Kelola
Penguatan Perlindungan Perempuan Sawit, Gapki Kalbar Gelar Seminar Dan Workshop
Admin Japbusi2024-08-31T18:09:15+07:00Agustus 31, 2024|Komentar Dinonaktifkan pada Penguatan Perlindungan Perempuan Sawit, Gapki Kalbar Gelar Seminar Dan Workshop
ILO Gelar Pelatihan Pengembangan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Program
Admin Japbusi2024-08-29T14:20:16+07:00Agustus 29, 2024|Komentar Dinonaktifkan pada ILO Gelar Pelatihan Pengembangan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Program
Sumarjono Saragih Raih Anugerah Penghargaan Sebagai Pelopor Kampanye Positif Bidang SDM Industri Sawit
Admin Japbusi2024-08-11T22:24:33+07:00Agustus 11, 2024|Komentar Dinonaktifkan pada Sumarjono Saragih Raih Anugerah Penghargaan Sebagai Pelopor Kampanye Positif Bidang SDM Industri Sawit
Bertemu Ketua Umum GAPKI, Forum JAGA SAWITAN Dorong Upaya Peningkatkan Citra Baik Kepala Sawit
Admin Japbusi2024-07-30T20:52:45+07:00Juli 30, 2024|Komentar Dinonaktifkan pada Bertemu Ketua Umum GAPKI, Forum JAGA SAWITAN Dorong Upaya Peningkatkan Citra Baik Kepala Sawit