Membangun Kemitraan Sawit yang Transparan dan Akuntable

01/11/21

InfoSAWIT, JAKARTA – Kemitraan perkebunan merupakan bagian dari strategi bisnis guna mencapai keberhasilan bersama melalui bermitra dalam menjalankan etika bisnis. menurut mardikanto (2011), kemitraan dapat berjalan lancar, apabila ada konsistensi dalam penerapan etika bisnis yang akan berbanding lurus dengan kemantapan dalam menopangnya.

Kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani kelapa sawit sendiri, merupakan pola kemitraan usaha. Dalam melaksanakan kegiatannya, maka pola kemitraan dapat dianggap sebagai pertukaran sosial, yang saling memberi (social rewadrs), bersifat timbal balik (dyadic) dan saling menerima (reinforcement).

Pengembangan kelembagaan kemitraan dalam sistem agribisnis, secara nyata telah berdampak positif terhadap keberhasilan pengembangaannya. Menurut Sumardjo (2009), dampak positif yang telah dihasilkan yaitu keterpaduan dalam sistem pembinaan yang saling mengisi antara materi pembinaan dengan kebutuhan riil petani.

Kelembagaan kemitraan sendiri membutuhkan pemahaman dan kesepakatan bersama antara para pelaku kemitraan dengan berbasis pada kesetaraan (equity), keterbukaan informasi (information disclosure) dan azas manfaat bersama (mutual benefit) antara pelaku kemitraan.

Kendati mendorong adanya perubahan pada praktik budidaya petani kelapa sawit Indonesia bukanlah perkara mudah. Lantaran banyak persoalan dan kesulitan yang seringkali dihadapi para petani dalam melakukan praktik budidaya kelapa sawit. Dari persoalan minimnya pengetahuan, pendanaan hingga keterbatasan tenaga yang dimilikinya.

Terkadang, petani kelapa sawit memilih jalan pintas dalam melakukan praktik budidaya perkebunan kelapa sawit. Mulai dari pembukaan lahan, dimana jalan pintas dan berbiaya murah dilakukan melalui pembakaran lahan secara masif. Alhasil, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering menjadi momok yang menakutkan di Indonesia. Ditambah banyaknya persoalan yang timbul kemudian.

Disisi lain, persoalan kemitraan juga seringkali disebabkan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat. Alhasil, banyak demonstrasi dan kerusuhan yang menyebabkan produksi perkebunan kelapa sawit menjadi macet dan terbengkalai di kemudian hari.

Berbagai kondisi diatas, jelas menjadikan daya saing kebun sawit milik petani seringkali bermasalah. Kendati masih banyak persoalan lainnya, namun petani kelapa sawit di Indonesia merupakan aktor penting yang patut mendapatkan dukungan besar. Lantaran, kepemilikan ahan perkebunan kelapa sawit mencapai 42% dari total luas lahan yang dikembangkan di Indonesia.

Kemitraan petani sawit juga membutuhkan dukungan BPDPKS guna mendorong penguatan kelembagaan petani sawit selama ini. Keberadaan petani masih membutuhkan dukungan dari banyak pihak untuk membangun kelembagaan, kemitraan yang sejajar dan bantuan permodalan dari perbankan dan asosiasi seperti GAPKI dan SPKS, guna membangun kebun sawit berkelanjutan.