31/08/22

Bonus Tak Kunjung Diberikan, Buruh Melakukan Aksi Mogok Kerja di PT Salim Ivomas Pratama Tbk

ROKAN HILIR – Buruh PT Salim Ivomas Pratama tbk, yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP PP SPSI) melakukan mogok kerja.

Adapun tuntutan aksi mogok kerja ini adalah meminta kepada Manajemen PT Salim Ivomas Pratama tbk untuk membayar bonus tahun 2021 sebesar 4 (empat) bulan upah ujar Suhaimi Tanjung selaku Ketua Pimpinan Cabang FSP PP SPSI Rokan Hilir (31/8/2022).

Aksi mogok kerja yang telah dilakukan pada tanggal 8,9,10 Agustus 2022 dan tanggal 25,26,27 Agustus 2022 belum membuahkan hasil yang diharapkan, rencananya pada tanggal 3 September 2022 Pimpinan Cabang FSP PP SPSI Rokal Hilir akan menggelar aksi unjuk rasa 4.000 buruh, sebagai bentuk solidaritas membantu perjuangan PUK FSP PP SPSI yang ada disana agar tuntutan bonus tahun 2021 sebesar 4 (empat) bulan upah dan absensi saat aksi mogok kerja dibayarkan oleh Manajemen PT Salim Ivomas Pratama tbk ungkapnya.