Pers Release International Women’s Day JAPBUSI Jakarta, 8 Maret 2023
09/03/23
Pembangunan di segala sektor sudah sepantasnya mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender di tempat kerja nyatanya bukan demi kepentingan perempuan belaka. Berbagai penelitian telah menunjukkan adanya korelasi terhadap kemajuan perusahaan dengan upaya pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender dan kesetaraan di tempat kerja merupakan kunci kesuksesan perusahaan.
Tanpa terkecuali sector kelapa sawit yang meskipun rasio partisipasi pekerjanya didominasi oleh pekerja laki-laki namun tetap merupakan salah satu sumber pekerjaan bagi banyak perempuan di pedesaan. Dalam industri sawit pekerja perempuan memiliki peranan penting. Mereka bekerja di berbagai posisi termasuk pembersihan lahan, pembibitan, penyemaian, penyemprotan, perawatan dan pengumpulan brondolan. Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor sawit mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 4,2 juta orang dan 12 juta orang tenaga kerja tidak langsung, sementara itu serapan di sektor pertanian (perkebunan rakyat) mencapai 2,6 juta petani, kemudian industri sawit telah mampu menyumbang devisa terbesar dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi Sustainable Development Goals untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Perlindungan terhadap diskriminasi, kekerasan berbasis gender, kesenjangan upah, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perkebunan kelapa sawit masih menjadi hal yang belum dapat dinikmati oleh pekerja perempuan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh JAPBUSI pada bulan Mei-Juni 2022 bersama dengan 100 pengurus serikat pekerja/serikat buruh di perkebunan-perkebunan Kelapa sawit dan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit masih melihat pekerja perempuan sebagai pekerja rentan yang sulit mendapatkan akses terhadap hak-hak dasar mereka seperti diskriminasi upah, diskriminasi kontrak kerja, perlindungan sosial melalui program jaminan sosial, perlindungan terhadap resiko bahaya dan kecelakaan di tempat kerja.
Permasalahan dan kerentanan pekerja perempuan tersebut diatas perlu disikapi dengan seksama untuk menghindari dampak negatifnya ditempat kerja seperti penurunan produktifitas, dan hubungan industrial di tempat kerja yang tidak kondusif yang akan berpengaruh tidak hanya pada keberlangsungan usaha namun juga keberlanjutan serta citra industri sawit. Hal-hal ini dapat diselesaikan melalui kebijakan-kebijakan yang inklusif yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar pekerja perempuan, mengurangi diskrimisasi, dan lingkungan kerja yang menjamin pekerja perempuan dapat bekerja pada lingkungan kerja yang aman dan bermartabat. Rekomendasi lainnya adalah dengan memastikan keterwakilan pekerja perempuan dalam berbagai lembaga sarana hubungan industrial di tempat kerja seperti LKS bipartit, dan Serikat pekerja/serikat buruh untuk memastikan proses dialog sosial di tempat kerja juga menyuarakan kepentingan terbaik untuk pekerja perempuan.
Hal senada ini juga terefleksikan dalam penelitian International Labor Organization pada Juni, 2020 tentang Melangkah Menuju Keberhasilan: Argumentasi pendukung kiprah perempuan dalam bisnis dan manajemen di Indonesia. Sebagian besar dari 416 perusahaan nasiaonal yang disurvey sepakat bahwa upaya pengarusutamaan gender di lingkungan kerja membawa manfaat pada proses bisnis mereka khususnya dalam peningkatan produktivitas maupunkinerja para pekerja yang pada akhrnya berkontribusi pada peningkatan profit.
JAPBUSI mengharapkan agar permasalahan tentan gender di sector kelapa sawit jangan hanya sebatas konsep pengaplikasiaan partisipasi perempuan dalam pembangunan semata namun harus menjelma dalam hal-hal nyata untuk mengatasi berbagai resiko dan mengatasi akar permasalahan yang menjadikan perempuan sebagai pekerja rentan serta berbagai hambatan structural yang ada. Sehingga pekerja perempuan tidak hanya menjadi objek dalam paradigma women in development, namun menjadi pelaku atau subject dalam paradigma gender and development. Denga merubah paradigm ini maka posisi pekerja perempuan sebagai korban utama dari sitem kerja eksploitatif dapat berubah menjadi mitra setara dalam peningkatan produktifitas perusahaan.
Dengan demikian pada momentum hari perempuan sedunia, kami JAPBUSI sebagai jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap aturan-aturan yang ada untuk memastikan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di sektor kelapa sawit semakin baik. ***
Related Posts
(FGD) tentang pengembangan aplikasi sistem manajemen kasus bagi perwakilan federasi Serikat Pekerja/Buruh anggota JAPBUSI
japadmin2025-01-17T07:18:23+00:00January 17, 2025|0 Comments
Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGA SAWITAN) kembali menggelar Dialog Tentang Pengembangan Panduan Hubungan Kerja
japadmin2025-01-17T07:13:24+00:00January 17, 2025|0 Comments
Penguatan Perlindungan Perempuan Sawit, Gapki Kalbar Gelar Seminar Dan Workshop
japadmin2024-08-31T15:43:26+00:00August 31, 2024|Comments Off on Penguatan Perlindungan Perempuan Sawit, Gapki Kalbar Gelar Seminar Dan Workshop
ILO Gelar Pelatihan Pengembangan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Program
japadmin2024-08-29T14:20:16+00:00August 29, 2024|Comments Off on ILO Gelar Pelatihan Pengembangan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Program
Bertemu Ketua Umum GAPKI, Forum JAGA SAWITAN Dorong Upaya Peningkatkan Citra Baik Kepala Sawit
japadmin2024-07-30T20:52:45+00:00July 30, 2024|Comments Off on Bertemu Ketua Umum GAPKI, Forum JAGA SAWITAN Dorong Upaya Peningkatkan Citra Baik Kepala Sawit
JAPBUSI Tolak PP Tapera Diberlakukan
japadmin2024-06-07T09:48:24+00:00June 7, 2024|Comments Off on JAPBUSI Tolak PP Tapera Diberlakukan