Pentingnya Kerja Sama Multi Stakeholder Dalam Meningkatkan Penerapan K3 Sektor Sawit

08/08/23

JAPBUSI.ORG, JAKARTA – Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) mengatakan bahwa pentingnya Kerja Sama Multi Stakeholder dalam mendorong, mempromosikan dan meningkatkan penerapan K3 di sektor kelapa sawit,

Hal itu, Ia katakan saat menjadi pemateri di Workshop Promosi K3 dan Pencegahan KK-PAK pada Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia dengan mengambil tema “Sawit selaras, K3 Tuntas” yang diinisiasi oleh ILO, GAPKI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Nursanna Marpaung lebih menyoroti tentang bagaimana peran para satkeholder dalam implementasi penerapan sistem K3 di sektor sawit saat ini sehingga dapat berjalan dengan baik. Ia menjelaskan faktor pendorong dan penghambat terhadap implementasi K3 di kelapa sawit.

“Selain Konvensi Dasar ILO (C-155), tuntutan pasar dengan penerapan sertifikasi standar K3 dapat juga lebih ditekankan, sehingga mendorong kepatuhan terhadap penerapan K3. Kebijakan perusahaan, keterlibatan stakeholder dalam pengawasan serta penguatan K3 dalam hal ini serikat pekerja buruh dapat menjadi kunci dlaam mendorong K3.” kata Nursanna di Jakarta, pada Selasa (08/08/2023).

Kerjasama serta kolaborasi multi stakeholder, baik di tingkat nasional sampai di tingkat daerah serta menyentuh sampai ke tingkat perusahaan perlu dilakukan dalam mempromosikan penerapan K3 ini.

“Misalnya, saat ini JAPBUSI kerjasama dengan GAPKI terkait Jaga Sawitan. Kami juga mendorong peran fungsi para stakeholder dalam mempromosikan K3 di LKS Bipartit, menuangkan K3 dalam PKB, lalu pembentukan P2K3 dan SMK3 ditingakt perusahaan. Disamping itu juga pentingnya dalam meningkatkan kapasitas pekerja melalui perusahaan maupun serikat buruh dalam melakukan pelatihan dan sosialisasi tentang K3.” jelas Nursanna.

Lebih lanjut, Nursanna menjelaskan tentang hambatan nyata dalam penerapan K3 di sektor sawit.

“Misalnya terkait penegakan regulasi yang belum mengatur sanksi tegas, tingkat kepatuhan dari perusahaan masih belum baik. Minimnya tingkat kesadaran dalam penerapan K3, sehingga K3 belum menjadi budaya di sektor sawit, kesadaran pengusaha maupun pekerjanya, misalnya terkait pentingnya pengunaan APD.” ungkapnya.

Pentingnya kepatuhan perusahaan dalam mengikutkan sertakan pekerjanya dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian mengalokasikan anggarannya dalam penerapan K3 secara berkelanjutan dan berlaku bagi seluruh pekerja tanpa memandang status kerjanya.

“Dan sekali lagi, hadirnya kerja sama multi stakeholder disini sangat penting dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berbudaya K3.” tutupnya.
(RED/Handi)