Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
( PP F SPPP SPSI )
Tahun Berdiri : 22 Mei 1973
Sekort-sektor : Pertanian, Perkebunan
Tujuan
1. Turut serta secara aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bertujuan mewujudakan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan, aman sentosa (tata tentram kertaraharja) bagi kaum pekerja dan keluarganya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
2. Mengamankan dan mengamalkan Pancasila serta terlaksananya Undang-Undang Dasar 1945 di seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Menghimpun dan mempersatukan kaum pekerja dalam mewujudkan kerukunan dan rasa setia kawan di antara sesama pekerja.
4. Terciptanya kehidupan dan penghidupan pekerja Indonesia yang layak sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab dengan melindungi, membela, mempertahankan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja.
5. Tercapai dan terjaminnya kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta memperjuangkan nasib, syarat-syarat kerja dan kondisi kerja.
6. Meningkatkan produktivitas kerja dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional.
7. Menjaga dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Alamat : Jl. Duren tiga selatan NO. 39.kalibata .RT.001.Rw.002 Pancoran jakarta selatan
Legal Organisasi
Badan Hukum terdaftar di Departemen Tenaga Kerja R.I
Keputusan : 239/M/BW/1998 Tanggal 28 Agustus 1998 No. Pencatatan : 78/V/N/VI/2001 Tanggal 26 Juni 2001. Dasar Bentukan adalah FEDERASI dan bersifat : Demokratis.Independen,Frofesional,Fungsional ,Bebas dan
bertanggung Jawab. Adapun Azaz dari organisasi ini adalah berazaskan Pancasila dan Undang undang Dasar
45. Serta memiliki Akte Pendirian dengan Nomor :72 Tanggal 13 Desember 2016 Noteris Netty Maria ,SH,
Jakarta. Terdaftar di Kemenkumham dengan No:AHU-0080709.AH.07.Tahun 2016.
Visi dan Misi
1. Sebagai wadah dan wahana pembinaan pekerja Indonesia untuk ikut serta dalam pembangunan nasional melalui peningkatan kwalitas, disiplin kerja dan etos kerja serta produktivitas kerja.
2. Sebagai pendorong dan pengerak anggota dalam ikut serta memsukseskan pembangunan nasional, khususnya di sektor ekonomi dan sosial budaya.
3. Sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
4. Sebagai pelindung dan pembela hak-hak dan kewajiban pekerja.
Susunan Pengurus Organisasi
Sususan pengurus :
Ketua Umum : Achmad Mundji, SH.
Wakil Ketua Umum : Ali Abdullah, SE.
Ketua : Ir. Alwi Sirajuddin PIA>
Ketua : Joko Amperiyanto, SH.
Ketua : Muthmainnah, SH MA
Ketua : Amrul Hadi Dalimunthe, SH.
Ketua : Hasan Nur Em Rasyid, SH.
Ketua : Sukimin
Ketua : H. Tubagus Wiraatmaja, SH.Mh
Ketua ; Kosim Hidayat, SH.
Ketua : Suparlianto
Sekretaris Umum : Sa’adi Pamungkas
Sekretaris : Wiwit Widuri, SH
Sekretaris : Rudi Adhi Rachmat
Bendahara Umum : Estiningsih”
Wilayah
• 1.PD Aceh dengan 6 Pimpinan Cabang
• 2.PD Sumut dengan 11 Pimpinan Cabang
• 3.PD Sumbar dengan 8 Pimpinan Cabang
• 4 PD Jambi dengan 11 Pimpinan Cabang
• 5.PD Riau dengan 8 Pimpinan Cabang
• 6 PD Bengkulu dengan 4 Pimpinan Cabang
• 7 PD Bangka dengan 6 Pimpinan Cabang
• 8 PD Sumsel dengan 8 Pmpinan Cabang
• 9 PD Lampung dengan 7 Pimpinan Cabang
• 10 PD Jawa Tengah dengan 11 Pimpinan Cabang
• 11 PD Jawa Barat dengan 3 Pimpinan Cabang
• 12 PD Jawa Timur dengan 2 Pimpinan Cabang
• 13 PD Kalimantan Selatan dengan 2 Pimpinan Cabang
• 14 PD Kalimantan Barat dengan 1 Pimpinan Cabang
• Tercatat untuk Sulawesi selatan 2 PC .”
Sektor
1. Kelapa sawit
2. Tebu
3. Karet
4. Coklat
5. Pisang
6. Nanas
7. Peternakan
8. Perikanan
9. Kopi
10. lada
Jumlah Anggota
• Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serika Pekerja Seluruh Indonesia
yang telah berdiri sejak th 1973 hingga 2023 ini telah memiliki anggota sekitar 400.000.(
empat ratus ribu ) anggota serikat dan 14 Pimpinan Daerah dan 80 pengurus cabang di
berbagai wiilayah.”
Demografi (Wanita, Pria)
Perempuan: 30%
Laki-laki: 70%”
Tel. 0838-1167-8093