Kamiparho Gelar Pelatihan Non Diskriminasi Berbasis Gender dan Pengaduan Berbasis Online di Kalbar
Dibuat Oleh FSB. KAMIPARHO • 20 Mar 2026
Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) mengadakan pelatihan Non Diskriminasi Berbasis Gender dan Pengaduan Berbasis Online bagi anggotanya di wilayah Kabupaten Landak. Pada 13-15 Maret 2026 di Hotel Lala Golden, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Pelatihan ini bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta melalui Proyek ILO, “Mewujudkan Manfaat Perdagangan tanpa Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains) yang didanai oleh Pemerintah Kanada, untuk memperkuat lingkungan yang mendukung perdagangan dan investasi di sektor ekspor terpilih melalui penanganan defisit prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja, khususnya terkait diskriminasi berbasis gender dan pekerja anak. Proyek ini meliputi sektor alas kaki, kelapa sawit dan produksi baterai litium di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Proyek menangani tiga isu utama, yaitu diskriminasi berbasis gender, pekerja anak dan perlindungan hak pekerja, melalui pengembangan kapasitas, pengembangan kebijakan, mekanisme penanganan keluhan dan peningkatan akses terhadap hak pekerja.
Pelatihan diikuti oleh 25 peserta perwakilan dari pengurus komisariat anak usaha PT Sampoerna Agro Tbk yang saat ini sedang dalam proses akuisisi oleh PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) atau POSCO International, diantaranya, PT. Tebar Tandan Tenerah (TTT), PT. Nusantara Sarana Alam (NSA) yang berdomisili di Kabupaten Landak dan, PT. Kedurang Prakarsa Nabati yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang.

Dalam sambutannya, Dede Sudono selaku Koordinator Proyek RealGains ILO Indonesia, menjelaskan tentang orientasi proyek ILO dalam memastikan perdagangan tanpa diskriminasi gender dan pekerja anak, serta penghormatan kepada hak-hak buruh ditempat kerja.
“Proyek ini sasarannya mengenai Isu perdagangan yang berfokus ekspor, karena sektor ini merupakan kelapa sawit, maka termasuk menjadi bagian dari ekositem rantai pasok dari perdagangan tersebut.” kata Dede.
Dede menekankan bahwa serikat buruh adalah garda terdepan yang memastikan tempat kerja aman dari diskriminasi, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar di tempat kerja.
“Bagaimana kekerasan dan pelecehan berbasis gender, lalu diskriminasi berbasis gender, serta hak-hak dasar ditempat kerja, nanti akan dipelajari bersama. Saya harap dapat berbagi pengalaman bersama, karena pengalaman akan menjadi kekayaan buat semua.” ungkap Dede.
Dede juga menjelaskan tentang pelatihan selanjutnya mengenai mekanisme keluh kesah atau pengaduan, dimana buruh harus bisa memaksimalkan serta memanfaatkan dan juga pengunaan aplikasi pengaduan Japbusi ini.
“Pengunaan aplikasi ini memang agak sedikit keluar dari zona nyaman, “kenapa ko tidak pakai Whatshapp atau telfon HP saja biar cepat,” karena yang kita butuhkan adalah data untuk mengadvokasi kebijakan, sehingga kita bisa tau, ohh di Darit ini ternyata banyak pengaduan terkait upah, atau kekerasan dan pelecehan, jadi kedepan kita bisa tau juga, oh ini isu yang harus menjadi perhatian, tuntutann ke perusahaan, dan kita perlu tau juga jenis kasus, jumlahnya, atau daerahnya. Dan apakah kasus dapat tertangani dengan baik, terselesaikan dengan baik, makanya aplikasi ini menjadi satu langkah lebih maju, tidak hanya sekedar omongan, tapi punya data untuk mengadvokasi. Kemudian dengan aplikasi ini dapat menjadi sarana kita untuk menigkatkan kesadaran baru, ruang baru untuk rekan-rekan sekalian agar dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.” ungkap Dede.
Sementara itu, Supardi Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengatakan bahwa pelatihan Non Diskriminasi berbasis Gender dan Pengaduan berbasis web dan aplikasi ini sangat penting bagi kawan-kawan, meningkatkan pemahaman tentang non diskriminasi berbasis gender, kekerasan dan pelecehan seksual dan hak hak dasar pekerja. Serta bagi pengurus komisariat maupun cabang yang nantinya akan menjadi admin federasi aplikasi pengaduan Japbusi, dan bagi anggota dalam hal ini sebagai pelapor.
“Sebagai pengurus komisariat dan anggota harus paham mengenai kesetaraan gender, kekerasan dan pelecehan dan diskriminasi berbasis gender, serta dapat mengunakan mendownload, registrasi serta membuat aduan atau tata cara pengelolaan pengaduan online. .” kata Supardi dalam sambutannya.
Supardi menekankan kembali akan pentingnya pelatihan ini dan berharap para peserta dapat mengikutinya dengan serius.
“Ilmu tentang Non Diskriminasi dan pengaduan online ini sangat penting untuk meningkatkan pemahan dan pelayanan terhadap anggota maupun buruh sawit lain, juga menjawab kebutuhan anggota tentang teknologi, menyajikan informasi, sarana komunikasi dan edukasi.” jelas Supardi.
Turut hadir dalam agenda pelatihan, Sulistri selaku Sekretaris Jenderal DPP FSB Kamiparho, Handi Tri Susanto selaku Bendahara DPP FSB Kamiparho, Suherman selaku Koordinator wilayah KSBSI Kalbar, Hendrik Damanik selaku Organiser FSB KAMIPARHO Kalbar, Januarius Jono selaku Ketua Cabang FSB Kamiparho Kab Landak. (RED/handi)