FSB. KAMIPARHO

-Jl Cipinang Muara Raya No. 33 Jatinegara Jakarta Timur
Sektor Makanan Minuman Pariwista Restoran Hotel dan Tembakau

Profil

Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO)

Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) didirikan pada tanggal 12 April 1996 dan berkedudukan di Ibukota DKI Jakarta. Organisasi ini adalah organisasi buruh yang berdaulat, demokrasi, Independen, mandiri dan non diskriminasi.

FSB KAMIPARHO didirikan dengan tujuan : Mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945 melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat hak untuk mengadakan perjanjian perburuhan dan perlindungan hukum.

Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh pada bidang pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh. Mensejahterakan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia.

FSB KAMIPARHO didirikan dengan visi:

1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan Makmur.


2. Menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi buruh dengan hak seperti berunding secara kolektif untuk menyatakan pendirian, pendapat hak untuk mengadakan perjanjian perburuhan dan perlindungan hukum.


3. Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan buruh pada bidang pekerjaan serta mewujudkan rasa persatuan sesama buruh,


4. Mensejahterakan kaum buruh dan keluarganya dengan syarat dan kondisi kerja untuk mencapai kehidupan yang layak sesuai harkat dan martabat manusia.

Untuk mewujudkan cita- cita dan fungsi Organisasi FSB KAMIPARHO melakukan misi:

1. Berperan dalam mempengaruhi kebijakan umum dalam bidang perburuhan.

2. Mengupayakan penyadaran dan pembelaan hukum untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan buruh.

3. Menyelenggarakan pendidikan yang berkesinambungan dan terpadu.

4. Mendorong social dialog yang konstruktif di semua tingkatan.

5. Memperjuangkan pembuatan Perjanjian Kerja (PKB) yang mencerminkan demokrasi, keadilan sosial, mempertinggi mutu pengetahuan, ketrampilan pada bidang pekerjaan dan kemampuan beorganisasi bagi buruh.

6. Menjalin serta membina hubungan dan melakukan kerjasama dengan serikat buruh dalam negeri dan luar negeri.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Kepngurusan Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) periode 2025 - 2029.

  • Ketua Umum                         ; Supardi, S.H., M.H.
  • Sekretaris Jenderal              ; Sulistri, S.H., M.H.
  • Ketua Bidang Konsolidasi   ; Muhammad Soleh
  • Ketua Bidang Program        ; Ade Angga, S.H., M.H.
  • Bendahara                             ; Handi Tri Susanto

Bapan Pemeriksa Keuangan (BPK)

  • Ketua                  : Ir. Franki A.e Aritonang 
  • Anggota 1          : Louis Sausa
  • Anggota 2          : Priyo Djatmiko

 

Database Anggota Sektor Kelapa Sawit Federasi FSB. KAMIPARHO

5,249

Total Anggota

4,044

Anggota Pria

1,205

Anggota Wanita

23

Total PKB

Peta Sebaran Anggota Sektor Kelapa Sawit Federasi FSB. KAMIPARHO

Peta Sebaran Anggota Sektor Kelapa Sawit

Perusahaan Anggota Sektor Kelapa Sawit Federasi FSB. KAMIPARHO

No Nama Perusahaan Pria Wanita Jumlah Anggota
1 46 0 46
2 27 0 27
3 218 2 220
4 27 1 28
5 53 1 54
6 49 2 51
7 43 2 45
8 102 6 108
9 28 2 30
10 32 9 41
11 818 2 820
12 26 0 26
13 124 3 127
14 27 0 27
15 117 2 119
16 23 2 25
17 103 0 103
18 114 0 114
19 254 5 259
20 48 60 108
21 135 0 135
22 12 0 12
23 219 117 336
24 41 56 97
25 23 92 115
26 19 8 27
27 7 19 26
28 63 44 107
29 86 19 105
30 121 10 131
31 27 4 31
32 38 12 50
33 236 166 402
34 64 45 109
35 29 1 30
36 72 40 112
37 221 414 635
38 6 8 14
39 18 19 37
40 11 2 13
41 17 15 32
42 300 15 315