FSB NIKEUBA

Jl. Cipinang Muara Raya No.33, Jatinegara, Jakarta Timur - INDONESIA 13420.
Sektor Niaga | Informatika | Keuangan | Perbankan | Aneka Industri

Profil

Sejarah FSB Nikeuba

 

"Sesungguhnya, setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Buruh adalah bagian integral dari negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Bahwa prinsip kebebasan mengeluarkan pendapat,berkumpul dan berserikat bagi setiap Warga Negara Indonesia, sepenuhnya dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (pasal 28).

 

Dalam pembangunan nasional, kaum buruh sebagai pelaku produksi, hak dan kewajibannya sebagai manusia dan warga negara harus selalu diperhatikan. wajib dilibatkan dalam proses pembangunan. Kaum buruh sebagai pelaku pembangunan ekonomi bangsa berhak mendapat perlindungan hukum dan ekonomi sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.


Dalam mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan sebagai wujud nyata dari hubungan Industrial yang harmonis maka dibutuhkan penegakan hukum yang jujur dan adil, diperlukan wadah yang bercirikan kebersamaan bagi kaum buruh agar dapat melaksanakan cita-cita tersebut di atas.


Para buruh Indonesia bertekad mensukseskan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan untuk mengoptimalkan kesejahteraan kaum buruh Indonesia. Dengan Ridho Tuhan Yang Maha Esa, kami para buruh dan aktivis buruh, pada tanggal 28 April 1995 menyatukan perjuangan bersama dengan mendirikan Keuangan dan Profesional Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KEPRO SBSI). Kemudian pada Kongres II tanggal 28 April 2000 di Training Centre Tangerang SBSI berganti nama menjadi Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia disingkat dengan NIKEUBA-SBSI. Pada Kongres II ini sektor Media dan Percetakan (MIG) bergabung ke NIKEUBA SBSI sementara namanya tetap NIKEUBA-SBSI namun kepanjangannnya menjadi Niaga, Informatika, Keuangan dan Perbankan. Kongres Nasional III dilakukan pada Agustus 2007 di Makassar Sulawesi Selatan.


Kongres NIKEUBA-SBSI ke-empat tanggal 7-10 Desember 2011 diselenggarakan di Anyer Banten. Sama dengan Kongres III, tidak ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Namun ada permintaan para peserta kongres supaya buruh menjadi bagian integral dari negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya.


Pada Kongres V Nikeuba-SBSI di Pekanbaru tanggal 24 – 26 Nopember 2015 berubah nama menjadi FSB NIKEUBA serta adanya penambahan sektor Aneka Industri dan penjelasan terkait sektor Telekomunikasi di dalam Informatika, sehingga NIKEUBA-SBSI berganti nama menjadi Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri. Hal ini demi terwujudnya cita-cita Kongres V NIKEUBA-SBSI untuk menjadi federasi terbesar dan mampu menghadapi tantangan global.


Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersebut mengalami revisi (amandemen) pertama sekali pada Kongres Nasional III yang diadakan di Makassar-Sulawesi Selatan Agustus 2007. 


Kongres V FSB NIKEUBA, tanggal, 24 – 26 November tahun 2015, peserta Kongres memutuskan adanya penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagaimana diuraikan

Visi FSB NIKEUBA Terwujudnya organisasi dan gerakan buruh yang demokratis, bebas, independen dan representatif untuk kesejahteraan burun dan keluarga, keadilan sosial serta menjamin keberlangsungan bekerja.

Misi FSB NIKEUBA Mewujudkan serikat buruh yang kuat dan mandiri untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kaum buruh dan keluarga. Meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan buruh Indonesia dan keluarganya yang layak bagi kemanusiaan yang adil dan beradab. Membangun Hubungan Industrial di Indonesia yang harmonis dan dinamis melalui sosial dialog sehingga produktifitas meningkat, syarat-syarat kerja dan kondisi kerja yang lebih baik.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Susunan lengkap Pengurus DPP FSB NIKEUBA Priode : Tahun 2024 - 2028 sebagai berikut:

Ketua Umum                            : CARLOS RAJAGUKGUK, S.H.

Seketaris Jendral                     : IRWAN RANTO BAKKARA, S.H., M.H.

Bendahara                                : DWI ISTIANAH, S.H.

Ketua Bidang Program            : DEDI HARDIANTO, S.H.

Wakil Ketua Bidang Program  : NURWENDI

Ketua Bidang Konsolidsi          : BAMBANG SUTAPA YUWANA

Wakil Ketua Bidang Program  : ADI ARDIANSYAH

Database Anggota Sektor Kelapa Sawit Federasi FSB NIKEUBA

15,244

Total Anggota

13,558

Anggota Pria

1,686

Anggota Wanita

0

Total PKB

Peta Sebaran Anggota Sektor Kelapa Sawit Federasi FSB NIKEUBA

Peta Sebaran Anggota Sektor Kelapa Sawit

Perusahaan Anggota Sektor Kelapa Sawit Federasi FSB NIKEUBA

No Nama Perusahaan Pria Wanita Jumlah Anggota
1 144 69 213
2 91 15 106
3 169 32 201
4 355 32 387
5 233 43 276
6 66 25 91
7 123 45 168
8 2,152 340 2,492
9 118 2 120
10 53 2 55
11 28 0 28
12 33 0 33
13 667 175 842
14 367 57 424
15 254 19 273
16 365 26 391
17 189 15 204
18 168 34 202
19 361 38 399
20 473 51 524
21 361 17 378
22 476 23 499
23 397 67 464
24 347 59 406
25 216 21 237
26 319 27 346
27 371 52 423
28 356 21 377
29 224 3 227
30 368 0 368
31 262 25 287
32 698 5 703
33 357 54 411
34 289 28 317
35 198 47 245
36 285 67 352
37 257 12 269
38 35 0 35
39 267 70 337
40 269 0 269
41 138 5 143
42 264 9 273
43 395 54 449