PERS HUKATAN; Ekonomi Karbon Harus Adil: Pekerja Juga Berhak Menikmati Manfaatnya

Dibuat Oleh F HUKATAN-KSBSI • 16 Sep 2026


Ekonomi Karbon Harus Adil: Pekerja Juga Berhak Menikmati Manfaatnya

Jakarta, 16 September 2026 — Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat yang menegaskan bahwa perdagangan karbon ditujukan untuk memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat tapak, patut diapresiasi. Visi untuk melengkapi aksi iklim dengan tiga pilar — Mitigasi, Adaptasi, dan Kesejahteraan — adalah langkah yang sangat berkeadilan.

"Kami sangat mengapresiasi visi Bapak Menteri yang menempatkan kesejahteraan masyarakat tapak sebagai inti dari perdagangan karbon. Namun perlu kita ingat: masyarakat tapak tidak hanya pekebun dan masyarakat adat, tetapi juga para pekerja yang setiap hari merawat dan menjaga kawasan tersebut. Mereka juga berhak atas manfaat itu."

— Nursanna Marpaung, Sekretaris Eksekutif & Ketua Umum HUKATAN

Kami mendukung rencana pembinaan teknis kepada pemerintah daerah serta kerjasama dengan Kementerian Koperasi agar manfaat ekonomi karbon dapat dikelola secara berkelanjutan. Namun ada hal penting yang perlu dipertegas: selama ini, wacana ekonomi karbon lebih banyak didominasi pembahasan transaksi dan keuntungan, sementara mereka yang bekerja langsung di lapangan sering kali terabaikan.

Oleh karena itu, kami menyampaikan beberapa catatan penting untuk dimasukkan ke dalam Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang sedang disusun:

✅ Pekerja adalah bagian sah dari masyarakat tapak yang berhak menerima manfaat ekonomi karbon
✅ Serikat pekerja perlu dilibatkan sejak awal dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan proyek karbon
✅ Mekanisme pembagian manfaat yang jelas dan adil harus mencakup seluruh pihak di tingkat tapak
✅ Perlindungan terhadap hak-hak pekerja dijamin agar proyek karbon tidak justru merugikan pekerja — seperti penggusuran, hilangnya mata pencaharian, atau perubahan status kerja

"Prinsip 'Prosperity' yang disampaikan Bapak Menteri harus benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat tapak tanpa terkecuali. Jangan sampai ada yang tertinggal, apalagi mereka yang paling lama mengabdi di sana."

— Nursanna Marpaung