JAPBUSI Gelar Audiensi Dengan Desk Ketenagakerjaan Soroti Masalah di Sektor Sawit

Dibuat Oleh JAPBUSI • 25 Sep 2026

JAKARTA - Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) menggelar audiensi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/09/2026).

Agenda ini merupakan ajang perkenalan JAPBUSI dengan Desk Ketenagakerjaan sekaligus berkonsultasi serta menyampaikan situasi dan kondisi pekerja/buruh sektor kelapa sawit.

Nursanna Marpaung selaku Sekretaris Eksekutif JAPBUSI dalam kesempatan tersebut berterima kasih dan menyampaikan perkenalannya dengan menjelaskan tentang profil JAPBUSI serta menyampaikan kondisi kerja di sektor sawit.   

"Formalisasi, Borongan, Kontrak bulanan, BHL merupakan kerentanan yang terjadi di sektor sawit terutama diperkebunan." kata Nursanna.

Belum lagi, tentang nasib pekerja yang perusahaannya diambil alih oleh Agrinas, kemudian tentang BPJS, dan isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Nursanna mengaris bawahi bahwa proses pengaduan dapat dilakukan oleh perorangan dan instansi baik dari tingkat pusat sampai daerah. Untuk ditingkat daerah bisa ke Desk Ketenagakerjaan Polres setempat atau Polda. 

"Jika lapaoran ke Desk Ketenagakerjaan di daerah kurang direspon bisa memeinta atensi Desk Mabes dengan bersurat. Pada intinya, Kami menekankan bahwa bagaimana mendorong perlindungan bagi pekerja/buruh sawit terutama yang di daerah." jelas Nursanna.

AKP Kevin Mario Imanuel selaku penyidik desk Ketenagakerjaan dalam kesempatan yang sama menyambut baik atas kunjungan dari JAPBUSi, Ia menegaskan komitmennya bahwa Desk Ketenagakerjaan akan melayani dengan sebaik mungkin setiap permasalahan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan.

Sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menunjukkan kinerja nyata melalui berbagai capaian sepanjang tahun 2025, antara lain:

* Apresiasi Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh pada May Day di Monas

* Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) petugas Desk Ketenagakerjaan

* Penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific kepada Kapolri

* Penyelamatan dan pemulangan pekerja migran korban TPPO

* Penanganan perkara ketenagakerjaan secara profesional dan humanis

Dalam aspek penegakan hukum, dilansir dari website resmi Humas Polri, 03/05/2026. tercatat 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 35 perkara telah diselesaikan (P21: 1, Restorative Justice: 34) dan 109 perkara masih dalam proses. Kasus yang ditangani meliputi PHK/pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, BPJS, hingga perlindungan keselamatan kerja.

Polri menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada pekerja dan buruh Indonesia. (RED/Handi)