Kamiparho Gelar Pelatihan Non Diskriminasi dan Aplikasi Pengaduan Japbusi di Sambas

Dibuat Oleh JAPBUSI • 14 Apr 2026

Sambas – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) menggelar Pelatihan Batch 2 tentang Non Diskriminasi Berbasis Gender dan Sistem Pengaduan Berbasis Website dan Aplikasi JAPBUSI bagi anggota di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pada 10-12 April 2026.

Pelatihan Non Diskriminasi berbasis Gender dan Sistem Pengaduan Berbasis Website dan Aplikasi JAPBUSI ini didukung oleh Pemeerintah Kananda melalui International Labour Organization (ILO) Indonesia dan Timor Leste dalam proyek “Mewujudkan Manfaat Perdagangan tanpa Diskriminasi Gender dan Pekerja Anak (RealGains) dengan tujuan memperkuat lingkungan yang mendukung perdagangan dan investasi dengan orientasi ekspor terpilih melalui penanganan defisit prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja, khususnya terkait diskriminasi berbasis gender dan pekerja anak.

Proyek ini menyasar sektor alas kaki, kelapa sawit dan produksi baterai litium yang ada di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Dimana ada tiga isu utama, yaitu diskriminasi berbasis gender, pekerja anak dan perlindungan hak pekerja, melalui pengembangan kapasitas, pengembangan kebijakan, mekanisme penanganan keluh kesah dan peningkatan akses terhadap hak pekerja.

elatihan batch ke dua ini diikuti oleh 25 peserta perwakilan dari Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO PT. Agro Nusa Investama Group Wilmar Senabah, PT Wawasan Kebun Nusantara Group KPN. PT Sarana Esa Cipta Group dari Musimas, Perwakilan DPC FSB KAMIPARHO Kabupaten Sambas, dan DPC FSB KAMIPARHO Kabupaten Singkawang.

Dalam sambutannya, Abdul Hakim selaku Program Officer ILO Indonesia mengatakan bahwa ILO mendorong kondisi kerja sektor sawit tanpa diskriminasi gender, kerja paksa, pekerja anak, serta memastikan penghormatan terhadap hak-hak buruh ditempat kerja.
“Program ini untuk meningkatkan kapasitas serikat buruh dalam rantai pasok kelapa sawit memehami hak-hak pekerja peremnpuan serta mekanisme pengaduan keluh kesah.” kata Abdul Hakim.

Abdul Hakim menekankan bahwa pentingnya serikat buruh dapat memaksimalkan pelatihan Non diskirminasi gender dan aplikasi keluh kesah serta membagikan ilmunya kepada buruh dan pekerja lainnya.

Sementara itu, Supardi Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengatakan bahwa pelatihan Non Diskriminasi berbasis Gender dan Pengaduan berbasis Website dab Aplikasi ini sangat penting bagi kawan-kawan, terutama dalam meningkatkan pemahaman tentang non diskriminasi berbasis gender, kekerasan dan pelecehan seksual dan hak hak dasar pekerja serta mekanisme keluh kesah berbasisi online.

“Tentunya dengan adanya kesempatan yang diberikan ILO untuk pelatihan ini, kita semua dapat memaksimalkannya sebagai sarana interaktif antara pengurus dan anggota melalui pemahaman gender dan aplikasi keluh kesah Japbusi, serta peningkatan kapasitas buruh kelapa sawit Indonesia.” jelas Supardi.

Supardi menekankan bahwa peserta pelatihan ini dapat mengikuti dengan serius, ilmu tentang Non Diskriminasi dan pengaduan online ini sangat penting untuk meningkatkan pemahan dan pelayanan terhadap anggota maupun buruh sawit lain, juga menjawab kebutuhan anggota tentang teknologi, menyajikan informasi, sarana komunikasi dan edukasi.

Turut hadir dalam agenda pelatihan, Sulistri selaku Sekretaris Jenderal DPP FSB Kamiparho, Handi Tri Susanto selaku Bendahara DPP FSB Kamiparho, Suherman selaku Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar, Hendrik Damanik selaku Organiser FSB KAMIPARHO Kalbar, Eddy Suryadi selaku Ketua Cabang FSB Kamiparho Kabupaten Sambas. (RED/handi)