Kongres VII F HUKATAN-KSBSI Resmi Digelar di Bandung

Dibuat Oleh JAPBUSI • 24 Oct 2025

BANDUNG - Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F-Hukatan KSBSI) resmi menggelar Kongres ke-VII di Hotel Grand Pasundan Bandung, Jawa Barat, 15-17 Oktober 2025.

Kongres VII Federasi Hukatan mengambil tema “Bersatu, Kerja Layak, Keadilan Sosial, dan Berkelanjutan Menuju Serikat Buruh Mandiri, Demokratis dan Profesional”. 

Pembukaan Kongres ke-VII F Hukatan KSBSI dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI Dedi Hardianto, SH., MPO KSBSI Rekson Silaban, Jeroen ACV-CSC Belgia, perwakilan dari BWI, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan GAPKI, perwakilan DPP Federasi KSBSI, tamu undangan dan delegasi DPC Federasi Hukatan dan peninjau dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung menyampaikan bahwa Federasi Hukatan telah membangun dan menguatkan dialog sosial di semua level tingkatan organisasi, mulai dari Pengurus Komisariat (PK) sampai di semua struktur tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Nursanna juga mengucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada para tamu undangan dan delegasi yang hadir pada Kongres ke-VII Federasi Hukatan KSBSI. Dirinya menegaskan bahwa membangun kebersamaan dan kekuatan dalam organisasi serikat buruh tidak mudah, bagaimana melakukan perjuangan dan gerakan serta penguatan organisasi di semua tingkatan.

“Pekerjaan kita panjang, mengadvokasi mulai di tingkat perusahaan, bukan pekerjaan mudah, arah masa depan Federasi Hukatan KSBSI mencakup kerja layak dan keadilan sosial. Kita harus terus berjuang membangun kerja sama dan perlindungan bagi pekerja.” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DEN KSBSI, Dedi Hardianto, SH., dalam sambutannya memberikan ucapan selamat melaksanakan Kongres ke-VII Federasi Hukatan KSBSI. Kongres ini merupakan kesempatan bagi Federasi Hukatan KSBSI untuk memperkuat solidaritas serta menentukan arah organisasi kedepan dalam rangka memperjuangkan hak-hak buruh.

Dedi berpesan agar siap menghadapi tantangan ke depan, apalagi dengan lahirnya undang-undang yang tidak berpihak pada buruh. Serikat Buruh harus membuat skala prioritas untuk pekerja.

Menurutnya, buruh banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah, salah satu contohnya melalui industri kelapa sawit. Tetapi imbal balik yang sering diterima buruh tidak sesuai harapan, seperti upah murah.

Dedi Hardianto juga menyinggung tentang keberhasilan KSBSI dalam memperjuangkan gugatan undang-undang Tapera di Mahkamah Konstitusi adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Serikat Buruh. Dan juga terkait undang-undang ketenagakerjaan saat ini ada sekitar 21 norma yang sudah di sampaikan oleh KSBSI ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Untuk itu mari kita bangun kemitraan dan kolaborasi yang baik, dan sukseskan kongres ke-VII Federasi Hukatan KSBSI,” tutupnya penuh semangat. (RED)