Opini: Perlunya Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit di Kabupaten PALI

Dibuat Oleh FSP KEP KSPSI-CAITU • 30 Oct 2025


Oleh: Alan Saputra

Kondisi pekerja di sektor perkebunan sawit di Kabupaten PALI saat ini memprihatinkan. Alan Saputra, Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten PALI, menyoroti masalah serius yang dihadapi pekerja, yaitu banyaknya individu yang tidak terdaftar dalam program jaminan sosial. Di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti program berobat gratis dan pendaftaran lansia dalam jaminan sosial masih ada perusahaan yang sengaja mengabaikan kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya.

Pekerja perkebunan sawit, yang merupakan salah satu sektor padat karya di daerah ini, sering kali menjadi korban dari praktik ini. Mereka bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun ketika sakit atau menghadapi masalah kesehatan, mereka tidak memiliki perlindungan yang memadai. Sebaliknya, mereka terpaksa mengandalkan Program Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBD. Hal ini menunjukkan ketidakadilan, di mana biaya perlindungan sosial seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan pemerintah.

Alan Saputra mengungkapkan, jika kita menghitung dengan contoh 2.000 pekerja yang tidak terdaftar, beban yang ditanggung oleh APBN dan APBD Kabupaten PALI mencapai Rp 84 juta per bulan. Ini adalah angka yang signifikan, dan jika jumlah pekerja yang tidak terdaftar lebih banyak, maka beban tersebut akan semakin berat. Hal ini jelas merugikan pemerintah daerah dan masyarakat secara keseluruhan.

Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk mengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah fondasi bagi kemajuan daerah. Perusahaan harus bertanggung jawab untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, agar setiap individu mendapatkan perlindungan yang layak. Kami mendesak pihak pengawas, baik dari Dinas Tenaga Kerja maupun pemerintah daerah, untuk turun langsung dan melakukan investigasi terkait masalah ini.

Sebagai pekerja, kami juga siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memastikan bahwa hak-hak kami terpenuhi. Perlindungan sosial bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban yang harus diakui dan dipenuhi oleh semua pihak. Jika kita ingin menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan di sektor perkebunan sawit, maka perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama.

Kesejahteraan pekerja tidak hanya akan membawa manfaat bagi individu, tetapi juga akan berdampak positif pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah kita. Mari kita bersama-sama berjuang untuk memastikan bahwa setiap pekerja perkebunan sawit di Kabupaten PALI mendapatkan perlindungan yang layak dan dapat hidup dengan sejahtera.